Pagaralam,DEMPORADARNUSANTARANEWS
Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Jenni ShandiyahSE.MH didampingi Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska.SE dan Wakil Ketua II H.Syahrol Effendy tersebut beragendakan, pembahasan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pagar Alam tahun 2025,Senin(16/12/2024).
Dalam sambutannya, Pj Walikota Drs.Nelson Firdaus.M.M mewakili Pemkot Pagar Alam mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada Anggota DPRD Pagar Alam, yang akan melakukan pembahasan RAPERDA yang diajukan pada Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam tahun 2025.
https://dempo.radarnusantaranews.com/2024/11/setelah-1-tahun-lebih-pj-walikota-kota.html
Pada tahun 2025 mendatang, terdapat delapan raperda yang akan diusulkan meliputi, tiga raperda komulatif terbuka, yaitu raperda tentang APBD tahun anggaran 2026, tentang pertanggung jawaban anggaran APBD 2024 dan tentang perubahan anggaran APBD anggaran 2025.
Pemkot Pagar Alam juga mengajukan lima raperda prioritas yaitu, tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana, tentang rencana tata ruang wilayah kota pagar alam 2025-2045, tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Pagar Alam 2025-2029, tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.
https://dempo.radarnusantaranews.com/2024/12/pj-walikota-bersama-dinas-pariwisata.html
Pj Wali Kota Pagar Alam Drs.Nelson Firdaus.M.M berharap, raperda yang diusulkan Pemkot Pagar Alam tersebut, dapat disetujui dan ditetapkan dengan keputusan bersama, untuk dapat dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi dan disahkan menjadi Perda Kota Pagar Alam.
Turut hadir juga organisasi masyarakat,lembaga swadaya masyarakat dan rekan-rekan pers dari media cetak dan elektronik .
Sipri(ADV)



